Mossack Fonseca Sayangkan Ada Kliennya yang Gelapkan Pajak
Pihaknya mengaku bahwa Mossack Fonseca adalah firma yang taat hukum.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM - Kantor hukum pemilik Panama Papers, Mossack Fonseca, menyesalkan ada kliennya yang menggunakan jasanya untuk penggelapan pajak.
Atas itu, Mossack Fonseca menekankan akan menindaklanjuti tiap penyalahgunaan jasa kantor hukum tersebut oleh para kliennya.
Hal itu disampaikan pihak Mossack Fonseca melalui situs http://mossfonmedia.com.
"Kami menyesalkan adanya penyalahgunaan jasa perusahaan kami," demikian pernyataan pihak Mossack Fonseca dalam rilisnya.
Pihaknya mengaku bahwa Mossack Fonseca adalah firma yang taat hukum dan sama sekali tak pernah menyarankan kliennya melakukan penyimpangan.
"Jika kami mendeteksi adanya kegiatan yang mencurigakan atau penyalahgunaan, kami akan segera melaporkan ke pihak yang berwajib."
Mossack Fonseca juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib dan menyediakan barang bukti jika diminta.
Sejumlah klien yang disebutkan pada bocoran Panama Papers dikatakan ada yang terlibat skandal penggelapan pajak dan pencucian uang.
Mereka menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan offshore, yang dicurigai untuk menyembunyikan aset mereka.