Tak Ada Nama Perusahaan Jepang dalam Daftar Panama Papers
Perusahaan Jepang tidak ditemukan di dalam daftar Panama Papers, penghindaran pajak dari Jepang di negara lain.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perusahaan Jepang tidak ditemukan di dalam daftar Panama Papers, penghindaran pajak dari Jepang di negara lain.
Kalau pun ada dipastikan terkait mafia Jepang (yakuza), atau perbuatan yang melanggar hukum pajak di Jepang.
"Sampai saat ini tak terlihat adanya nama perusahaan Jepang di dalam daftar Panama Papers. Kalau pun ada pasti perusahaan yang tidak benar tergolong yakuza," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (8/4/2016).
Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga belum lama ini mengungkapkan mendengar kasus Panama Papers.
"Jepang tidak melakukan pengusutan Panama Papers," ungkapnya kepada pers.
Pemerintah Jepang percaya warganya melakukan penyimpanan uang dengan baik dan tidak akan melanggar hukum Jepang.
"Oleh karena itu dipercaya tidak ada warganya yang melakukan penyimpanan di kelompok Panama Papers kecuali hanya orang yang tergolong yakuza saja," tambah sumber itu lagi.
Apabila ketahuan ada perusahaan Jepang melakukan penghindaran pajak di luar negeri, pelanggaran hukum pajak Jepang, dipastikan pemerintah Jepang akan mengusut sampai akarnya perusahaan tersebut beserta direksinya.
"Hal ini akan merusak bukan saja nama perusahaan tetapi nama orang dan nama keluarganya sebagai pelaku kejahatan di Jepang. Inilah pola pikir orang Jepang sehingga orang yang benar biasanya tak akan melakukan hal tersebut," katanya.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.