Pengadilan Tolak Nenek 71 Tahun Nikahi Pemuda 21 Tahun
Keduanya bahkan dikatakan berkenalan saat usia si pemuda masih 18 tahun.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, VAUD - Pengadilan Swiss belum lama ini menolak untuk mempersatukan seorang nenek dan seorang pemuda dalam sebuah ikatan pernikahan.
Padahal, nenek berusia 71 tahun asal Swiss itu mengaku amat mencintai kekasih mudanya yang berusia 21 tahun asal Tunisia itu.
Berawal dari perkenalan melalui dunia maya, keduanya langsung dekat meski jenjang umur mereka cukup jauh.
"Kami berdua sama-sama suka mendengarkan musik rap dan menghabiskan waktu berjalan-jalan di pedesaan," cerita perempuan itu.
Keduanya bahkan dikatakan berkenalan saat usia si pemuda masih 18 tahun.
Menurut sang nenek, tiga tahun sejak berkenalan, mereka menjalin hubungan melalui dunia maya, sampai akhirnya bertemu di Tunisia 2015 lalu.
Namun, niat keduanya untuk menikah ditolak oleh pihak pengadilan dan kantor catatan sipil di Swiss.
Pengadilan menuding niat pernikahan itu adalah upaya 'penipuan' oleh si pemuda Tunisia untuk mendapatkan izin tinggal di Swiss.
"Saya kecewa sekali. Jenjang umur tidak menjadi masalah buat saya, karena saya tidak ingin punya anak. Saya mencintainya," komentar pemuda itu. (Independent/Daily Record)