Menlu: Perusahaan Sanggupi Jenazah WNI ABK Dikembalikan ke Keluarga
"KBRI Beijing sudah menerjemahkan surat keluarga tersebut dan sudah memberikan ke perusahaan," kata Retno.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan pihak perusahaan telah menyanggupi permintaan dari keluarga bahwa jenazah Faoji, WNI yang bekerja sebagai ABK penangkap ikan MV Gouji 902 berbendera Tiongkok agar tidak dibuang ke laut atau dilarung.
"KBRI Beijing sudah menerjemahkan surat keluarga tersebut dan sudah memberikan ke perusahaan. Perusahaan sudah menyanggupi mengembalikan jenazah tersebut kepada keluarga," ujar Retno di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Tidak hanya berkomunikasi dengan Tiongkok, Pemerintah Indonesia juga berkomunikasi dengan Pemerintah Uruguay melalui KBRI di Buenos Aires terkait pemulangan jenazah Faoji.
"Sementara tugas KBRI di Buenos Aires adalah untuk memonitor kapan kapal itu merapat ke Uruguay dan mengurus pemulangan jenazah ke Indonesia," kata Retno.
Retno belum mengetahui jadwal pasti kapan jenazah Faoji akan dipulangkan ke pihak keluarga.
Informasi yang diterima saat ini, kapal yang membawa jenazah Faoji belum bersandar ke daratan.
"Kami masih tunggu kapal kapan merapat ke Uruguay dan sebagainya. Karena kapal menurut informasi, kapal masih berada di laut lepas. Nanti kami update kembali," ucap Retno.