Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahlan Iskan Sebut Pemakaman Muhammad Ali Sempat Menuai Kontroversi

Ali akan dimakamkan secara Islam di Pemakaman Cave Hill, Louisville

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dahlan Iskan Sebut Pemakaman Muhammad Ali Sempat Menuai Kontroversi
Twitter/iskan_dahlan
Dahlan Iskan 

TRIBUNNEWS.COM, LOUISVILLE - Menurut mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pemakaman Muhammad Ali sempat menuai kontroversi.

Ali akan dimakamkan secara Islam di Pemakaman Cave Hill, Louisville, Kentucky, AS, pada Sabtu (11/6/2016) mendatang.

Karena itu, Salat Jenazah dilakukan pada Jumat (10/6/2016) untuk mendoakan jasadnya yang akan dikebumikan di kampung halamannya itu.

Namun, hal itu dikatakan sempat menjadi kontroversi, terkait jarak seminggu antara waktu meninggal dan pemakaman petinju legendaris itu.

"Memang ada sedikit kontroversi, terutama dari kalangan tokoh Islam, (terkait) mengapa upacara pemakaman dilakukan seminggu setelah Muhammad Ali meninggal," kata Dahlan dalam videonya.

Ali memang meninggal dunia pada Sabtu (4/6/2016) di Arizona, AS, dan baru akan dimakamkan Sabtu mendatang.

"(Dia) tidak langsung dimakamkan, sebagaimana ajaran Islam," katanya lagi, yang tengah berada di Muhammad Ali Center, Kentucky, AS.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, karena Ali sudah menjadi milik masyarakat luas AS, maka keluarga Ali memutuskan untuk melaksanakan upacara penghormatan.

Melalui Twitter, Dahlan mengabarkan bahwa dirinya tengah berada di Louisville untuk turut memberikan penghormatan pada petinju itu.

Dahlan menjelaskan bahwa saat itu di Muhammad Ali Center banyak orang datang untuk meletakkan karangan bunga dan foto Ali.

Saat itu, ia mengatakan jenazah Muhammad Ali sebelumnya sudah dibawa ke Freedom Hall untuk disalatkan, diikuti oleh lebih dari 14 ribu orang. (Daily Mail/Twitter)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas