Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hokkaido Jepang Mulai Larang Miras dan Rokok dari Pihak Sekolah

Poster, banner dan segala media kampanye dipasang terutama di kota Sunagawa Hokkaido.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hokkaido Jepang Mulai Larang Miras dan Rokok dari Pihak Sekolah
Foto Hokkaido Shimbun
Para murid SMA Hokkaido mengkampanyekan anti miras terutama pada saat menyetir kendaraan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kampanye anti miras (minuman keras) dan anti rokok dimulai di Hokkaido sejak 8 Juni lalu.

Poster, banner dan segala media kampanye dipasang terutama di kota Sunagawa Hokkaido.

"Dewan pendidikan khususnya SD dan SMP di Sunagawa sudah bertekad untuk melarang miras dan dilarang merokok pada setiap kegiatan yang dilakukan sekolah. Hal ini berlaku bagi semua, termasuk orangtua murid yang hadir di berbagai acara sekolah," ujar seorang petugas pemda Sunagawa kepada Tribunnews.com Rabu ini (15/6/2016).

Sekitar 1200 orangtua murid di Sunagawa telah disebarkan surat larangan tersebut, terutama larangan minuman mengandung alkohol saat menyetor kendaraan.

Hal ini mengingatkan kecelakaan Juni tahun lalu yang mengakibatkan 5 orang satu keluarga meninggal akibat seseorang mabok menyetir sebuah mobil berisi satu keluarga, menabrak dengan keras mengakibatkan meninggal semua.

Komplain juga muncul dari beberapa orangtua murid karena keputusan tersebut bukan dari pemda tetapi dari pihak pendidikan dan sekolah.

Berita Rekomendasi

Sedangkan pihak pemda di beberapa kota di Hokkaido ada yang enyerahkan ke pihak sekolah saja.

"Larangan telah dilakukan tetapi sayang sekali beberapa orangyua murid melanggar dengan minum alkohol dan mengisap rokok saat ada acara atletik sekolah," ujar Yutaka Takahashi salah seorang eksekutif bidang pendidikan Jepang.

Kota Asahikawa dan Hakodate mislanya telah menyerahkan keputusan kepada pihak sekolah saja.

Demikian pula kota Kushiro merasa kewalahan tak bisa melarang minuman keras dan merokok kepada warganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas