Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pertama Kali di Jepang Pengucap Yoroshiku Dianggap Ancaman dan Ditangkap

Kudokai adalah kelompok yakuza terkuat dan paling ditakuti di Kita Kyushu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pertama Kali di Jepang Pengucap Yoroshiku Dianggap Ancaman dan Ditangkap
Foto Richard Susilo
Pengadilan Negeri Kokura di Kita Kyushu 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali dalam sejarah pengadilan di Jepang, pelanggaran tata tertib di dalam pengadilan Jepang, hari ini Jumat (17/6/2016), menangkap pengunjung pengadilan.

Pelaku yang ditangkap menyebut Yoroshiku (salam) dilakukan dua anggota mafia Jepang (yakuza) ditangkap kepolisian Jepang karena dianggap tindak pidana ancaman melanggar tata tertib pengadilan Jepang.

"Tanggal 10 Mei lalu dilakukan pengadilan terdakwa seorang pimpinan Kudokai. Lalu dua orang pelaku itu menyebutkan Yoroshiku dan menegaskan Ingat wajah dewan juri dan hakim. Hal itu dianggap ancaman maka ditangkap polisi hari ini," ujar sumber Tribunnews.com Jumat ini (17/6/2016).

Kudokai adalah kelompok yakuza terkuat dan paling ditakuti di Kita Kyushu.

Kedua orang yang ditangkap adalah teman terdakwa yang hadir pula di pengadilan tersebut.

Mereka menyebutkan kepada dewan juri dan hakim, "Kami ingat wajah anda lo, Yoroshiku ne (tolong ya)," ujarnya di dalam ruang sidang gedung pengadilan Kokura Kita Kyushu.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar kata-kata tersebut sidang dibatalkan diundur sampai kini belum ada kelanjutannya.

Bahkan empat anggota dewan juri karena ketakutan mengundurkan diri.

Kini Pengadilan Kokura memasang poster banner besar di gedungnya mencari anggota masyarakat yang mau menjadi anggota dewan juri.

Kedua orang yang ditangkap itu adalah seorang pegawai kantor swasta, Koichi Nakamura (41), dan seorang pengangguran Toshimi Kusumoto (40).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas