Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bulan Ramadan Ini, Dubai Perbolehkan Jual Minuman Beralkohol di Jam Puasa

Bahkan, bar dan klub malam di penjuru kota itu hanya boleh beroperasi dengan pintu dan jendela yang ditutupi.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bulan Ramadan Ini, Dubai Perbolehkan Jual Minuman Beralkohol di Jam Puasa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DUBAI - Di bulan Ramadan ini, minuman beralkohol untuk pertama kalinya boleh dijual pada jam puasa di Dubai.

Sebelumnya, bir dan minuman beralkohol baru bisa diperjualbelikan atau dikonsumsi saat jam berbuka puasa.

Bahkan, bar dan klub malam di penjuru kota itu hanya boleh beroperasi dengan pintu dan jendela yang ditutupi.

Namun, kini bar dan klub malam yang berada dalam hotel dapat beroperasi normal, serta penjualan minuman beralkohol tak lagi dibatasi jamnya.

Kelonggaran-kelonggaran tersebut diumumkan langsung oleh pihak Departemen Pemasaran Komersil dan Pariwisata Dubai.

Menurut Departemen Pemasaran Komersil dan Pariwisata Dubai, kelonggaran itu diberikan dalam rangka menyambut wisatawan.

"Menjamin bahwa pengalaman berkunjung wisatawan menjadi pusat perhatian kami untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia," demikian pernyataannya.

Berita Rekomendasi

Ditekankan pula bahwa meski memberikan kelonggaran seperti itu, Departemen Pariwisata juga meminta agar wisatawan menghormati tata krama di bulan Ramadan.

Selain untuk menjaring wisatawan, Dubai memperbolehkan penjualan minuman beralkohol juga untuk mendongkrak pendapatan negara melalui pajak impor.

Namun, penjualan minuman beralkohol di Dubai tetap diikuti peraturan ketat, seperti hanya boleh mengonsumsi minuman yang berlisensi pemerintah. (ABC News/Times of India)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas