Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harusnya Operasi Kista, Dokter Ini Malah Potong Buah Zakar

Organ tersebut dicabut di rumah sakit swasta BMI Chiltern Hospital, Buckinghamshire, Inggris tenggara pada April 2014.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Harusnya Operasi Kista, Dokter Ini Malah Potong Buah Zakar
BBC
Rumah sakit mengatakan hak praktek Dr Farouk di Chiltern Hospital telah dicabut. 

TRIBUNNEWS.COM, BUCKINGHAMSHIRE - Dr Marwan Farouk, seorang ahli bedah di Inggris akhirnya dihukum.

Ia berusaha menutupi bahwa dirinya melakukan malpraktik karena memotong buah zakar seorang pria.

Organ tersebut dicabut di rumah sakit swasta BMI Chiltern Hospital, Buckinghamshire, Inggris tenggara pada April 2014.

Pengadilan Petugas Kedokteran (MPTS) menyidangkan Dr Marwan Farouk yang seharusnya mengeluarkan kista.

Dia juga tidak memberitahu pasiennya bahwa organ tubuhnya tersebut telah diambil.

Tidak jujur

MPTS menyatakan Dr Farouk telah bertindak tidak jujur atau menyesatkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Lewat kasus yang diajukan ke Dewan Kedokteran Umum (GMC), pengadilan mendengarkan kesaksian bahwa Dr Farouk seharusnya mengatasi masalah hernia dan mengeluarkan kista dari epididymis pada zakar di rumah sakit Great Missenden.

Tetapi dokter tersebut mengeluarkan keseluruhan pelir kanan.

Perawat ruang operasi mengatakan di persidangan bahwa dia diperintahkan untuk "membuangnya", atau kata-kata dengan artinya sama, meskipun Dr Farouk sendiri yang membuangnya ke tempat sampah.

Farouk mengakui telah memotong zakar dan gagal memastikan organ tersebut diuji di laboratorium.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas