Inggris Keluar dari Uni Eropa, Petisi Desak Referendum Ulang Banjir Dukungan
Pascakeputusan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit), petisi yang mendesak referendum ulang banjir dukungan.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pascakeputusan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit), petisi yang mendesak referendum ulang banjir dukungan.
Hasil referendum pada 22 Juni telah menyatakan bahwa Inggris memilih untuk melepaskan keanggotaannya dari Uni Eropa.
Namun, para pendukung pilihan agar Inggris tetap bergabung dengan Uni Eropa tidak serta-merta merelakan keputusan final Inggris untuk Brexit.
Sebuah petisi online dinaikkan di laman petisi Keparlemenan Inggris, yang menuntut agar referendum Uni Eropa diulang.
Sejauh ini, lebih dari dua juta orang mendukung petisi tersebut.
Menurut pembuat petisi itu, William Healey, referendum ulang harus dilakukan karena perolehan suara Brexit kurang dari 60 persen.
Sedangkan, menurut aturan, jika pemenang dari hasil sebuah pengumpulan suara memiliki total di bawah 75 persen, referendum ulang harus dilakukan.
Hasil referendum menyatakan perolehan suara Brexit yang memenangkan referendum adalah 51,9 persen.
Angka tersebut jelas berselisih jauh dari 75 persen.
Namun, menurut seorang ahli konstitusional Inggris, Profesor Vernon Bogdanor, referendum ulang kemungkinan tak mungkin terjadi.
"Menurut saya, Uni Eropa tidak akan mau repot-repot untuk negosiasi. Mereka akan mengambil hasil referendum itu sebagai hasil akhir," katanya. (Telegraph)