Film Non-Nude, Tapi Penjual Film DVD Ditangkap Polisi Jepang
UU Anti pornografi Jepang mengharuskan perusahaan men-sensor dulu
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang penjual film dewasa DVD Jepang yang menekankan film Non-Nude (bukan telanjang) tetap saja ditangkap dan DVD nya disita kepolisian Jepang karena dianggap polisi seharusnya disensor.
"Wajar saja dianggap melanggar UU Anti Pornografi karena pakaian yang digunakan pelaku dalam film sangat transparan tetap kelihatan kemaluan sang wanita. Itu sebabnya pelaku tersangka ditangkap polisi," ujar sumber Tribunnews.com Jumat ini (1/7/2016).
Polisi Metropolitan Tokyo kemarin (30/6/2016) menggerebeg lokasi roduksi film DVD dan penjualannya di Shinjuku karena menjual film-film dewasa yang dianggap seharusnya di sensor terlebih dulu sebelum dijual.
Tersangka Mitsuru Shimizu, 47, President Scom dan direkturnya, Tsutomu Sato, 56, serta satu orang lain yang mendistribusikan ikut ditangkap polisi karena mendistribusikan film porno tidak disensor.
Film-filmnya menggunakan pakaian renang yang sangat tipis transparan sehingga tetap saja alat kelamin dan rambutnya kelihatan.
UU Anti pornografi Jepang mengharuskan perusahaan men-sensor dulu sebelum disebarluaskan.
Scom menjual lewat internet situs film-film porno seperti Shibuya Shoten dan di toko-toko dengan harga 5000 yen sebuah.
Shimizu mengakui tuduhan tersebut namun Sato menolaknya karena menganggap produk yang dibuatnya sebagai hasil seni dan bukan film porno.
"Karena hasil seni kami tidak melihat hal itu melanggar UU yang ada," ujar Sato kepada polisi.
Perusahaan tersebut telah memproduksi sedikitnya 300 judul film dan penghasilan yang diterima diperkirakan mencapai sekitar 300 juta yen.