Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nenek 73 Tahun Asal Australia Divonis Mati Karena Bawa Kokain

Barang haram itu dia disembunyikan di dalam 36 batang sabun, sewaktu akan menaiki pesawat menuju Australia pada Desember 2014.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek 73 Tahun Asal Australia Divonis Mati Karena Bawa Kokain
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, HANOI -- Seorang nenek berusia 73 tahun dijatuhi hukuman mati di Vietnam, Kamis (30/6/2016) atas tuduhan menyelundupkan narkoba.

Nguyen Thi Huong, warganegara Australia kelahiran Vietnam itu didapati bersalah memiliki sedikitnya 1,6 kilogram kokain.

Barang haram itu dia disembunyikan di dalam 36 batang sabun, sewaktu akan menaiki pesawat menuju Australia pada Desember 2014.

Perempuan itu mengaku sabun-sabun tersebut diberikan oleh seorang perempuan bernama Helen.

Dia pun mengaku berencana membawa kokain itu ke Australia sebagai hadiah. Namun, pembela dia tidak dapat membuktikan identitas atau pun keberadaan Helen. Berita ini dilansir media-media setempat seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Huong punya waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas hukuman mati itu.

Pengadilan dalam pertimbangannya mengatakan pelanggaran yang dilakukan Huong sangat berbahaya bagi masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menghadapi hukuman tersebut dengan metode suntikan mati.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, memiliki lebih dari 100 gram heroin di Vietnam dapat dikenai hukuman mati.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas