Amerika Bakal Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Korea Utara
Selain Kim Jong Un, Pemerintah AS juga akan memberikan sanksi kepada sepuluh pejabat senior
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, WASINGHINGTON DC - Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong Un secara pribadi atas pelanggaran hak asasi manusia.
Selain Kim Jong Un, Pemerintah AS juga akan memberikan sanksi kepada sepuluh pejabat senior Korea Utara termasuk Menteri Keamanan Umum Choe Pu Il, yang berada di daftar orang-orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pelanggaran HAM serius dan penyensoran di negara itu.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, menjelaskan pelanggaran HAM di Korea Utara itu sebagai salah satu terburuk di dunia.
Menurut Kirby pemerintah Korea Utara terus melakukan pelanggaran HAM serius termasuk pembunuhan di luar hukum, hilangnya orang, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, kerja paksa serta penyiksaan.
Koresponden NHK di Washington mengatakan pemberlakukan sanksi terhadap pemimpin Korea Utara itu mungkin memiliki arti simbolis.
Namun ia menambahkan bahwa sanksi-sanksi baru itu diberlakukan saat pemerintahan Obama berusaha meningkatkan tekanan terhadap Korea Utara atas uji coba senjata nuklir dan rudal-rudal balistik. (NHK)