Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Sumitomo Realty Jepang Terlibat Yakuza Ditangkap Polisi

Seorang karyawan perusahaan properti Jepang, Sumitomo Realty & Development terlibat mafia Jepang (yakuza) dan ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Sumitomo Realty Jepang Terlibat Yakuza Ditangkap Polisi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor pusat Sumitomo Realty & Development di NS Building Shinjuku Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang karyawan perusahaan properti Jepang, Sumitomo Realty & Development yang bermarkas di NS Building Shinjuku Tokyo, terlibat mafia Jepang (yakuza) dan ditangkap polisi, Selasa (12/7/2016) kemarin.

"Polisi kemarin menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang pegawai Sumitomo Realty & Development kantor cabang Sendai," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (13/7/2016).

Polisi khususnya Divisi Anti Kejahatan Terorganisir yang menangani khusus kasus-kasus Yakuza, menangkap tersangka Masakazu Takagi (46) karyawan Sumitomo tersebut yang berasal dari kantor cabang Aobaku, Sendai Perfektur Miyagi Jepang.

Polisi juga menangkap bos kelompok yakuza Kobe Yamaguchigumi (KY) dari markas Isenba Ishinomaki, Yuki Kawajiri (54) beserta mantan istrinya Tomoko (55).

Tomoko mengajukan diri mengisi aplikasi untuk meminta kredit pinjaman pembangunan rumah Desember tahun lalu dan berhasil mendapatkan pinjaman tunai 49.350.000 yen.

Tersangka Takagi yang bertanggungjawab terhadap properti yang ada di Kota Ishinomaki ikut membantu Tomoko dalam proses peminjaman tersebut.

Hal itulah yang membuatnya terlibat dalam kasus ini di mana Tomoko adalah (mantan) istri bos Yakuza. Peraturan yang ada anggota yakuza dilarang membuka akun bank, dilarang meminjam apa pun sesuai UU Anti Yakuza.

Berita Rekomendasi

Semua itu dianggap pelanggaran UU Anti Yakuza dan Takagi terlibat pula dalam kasus tindak pidana tersebut.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas