Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji Karyawan Usia 40 Tahunan di Perusahaan Jepang Mencapai Rp 281 Juta Per Bulan

Gaji karyawan perusahaan Jepang saat ini untuk usia 40 tahunan bisa mencapai 24,5 juta yen per tahun atau sekitar Rp 281 juta per bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gaji Karyawan Usia 40 Tahunan di Perusahaan Jepang Mencapai Rp 281 Juta Per Bulan
Toyo Keizai
Daftar gaji 10 perusahaan Jepang untuk karyawan berusia 40 tahunan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gaji karyawan perusahaan Jepang saat ini untuk usia 40 tahunan bisa mencapai 24,5 juta yen per tahun atau sekitar Rp 281 juta per bulan (kurs 1 yen = Rp 140).

Gaji tersebut diperoleh di perusahaan M&A Capital Partners Jepang. Rata-rata gaji di perusahaan tersebut 19,47 yen per tahun. Demikian ungkap penelitian media Toyo Keizai.

Perusahaan kedua Jepang yang memberikan gaji tertinggi bagi karyawan berusia 40 tahunan adalah Japan M&A Center dengan jumlah gaji 15,51 juta yen per tahun.

Yang ketiga adalah GCA Savvian di Tokyo yang juga bergerak di bidang merger dan akuisisi (M&A). Gaji pegawainya yang berusia 40 tahunan mencapai 15,5 juta yen per tahun.

Peringkat keempat adalah Nomura Holding yang bergerak di bidang pialang saham dengan gaji 15,22 juta yen per tahun bagi karyawan usia 40 tahunan.

Lalu ke-5 adalah TV Asahi Holdings dengan gaji 13,6 juta yen per tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya peringkat ke-6 adalah Fuji Media Holdings dengan gaji 13,35 juta yen per tahun bagi karyawan usia 40 tahunan di sana.

Dream Incubator, perusahaan Jepang ke-7 yang memberikan gaji 12,94 juta yen per tahun bagi karyawannya berusia 40 tahunan.

Mitsubishi Corporation dengan gaji 12,88 juta yen per tahun, Dentsu dengan gaji 12,84 juta yen per tahun dan peringkat ke-10 adalah Mitsui Co dengan gaji 12,81 juta yen per tahun bagi karyawannya berusia 40 tahunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas