Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabuk Sebelum Lepas Landas, Dua Pilot Air Transat Ditangkap

mereka kemudian diringkus kepolisian dan diberi sanksi atas tuduhan mengonsumsi alkohol

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabuk Sebelum Lepas Landas, Dua Pilot Air Transat Ditangkap
Employment Law Today/SHUTTERSTOCK/Sylvie Bouchard
Air Transat 

TRIBUNNEWS.COM, GLASGOW - Lantaran mabuk sebelum lepas landas, dua orang pilot Air Transat ditangkap.

Para pilot itu diketahui masing-masing diidentifikasi sebagai Jean-François Perreault (29) dan Imran Zafar Syed (37).

Keduanya telah dijadwalkan untuk terbang dari Glasgow, Skotlandia, menuju Toronto, Kanada, pada Senin (18/7/2016).

Tetapi, mereka kemudian diringkus kepolisian dan diberi sanksi atas tuduhan mengonsumsi alkohol melewati batas selagi bertugas pada Selasa (19/7/2016).

Penangkapan itu sempat membuat penerbangan yang akan membawa hampir sebanyak 250 orang penumpang itu tertunda selama 21 jam.

Semua dikarenakan oleh pesawat A310 yang tak bisa lepas landas akibat kedua pilotnya ditahan kepolisian.

Juru bicara pihak maskapai asal Kanada itu telah mengonfirmasi soal penangkapan atas dua pilotnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, penundaan atas penerbangan itu tetap dinyatakan atas alasan masalah operasional.

Canadian Air Transat telah menyampaikan permohonan maaf terhadap penumpang dan menyebut telah menyusun ulang jadwal untuk penerbangan itu.

Pihak yang mewakili pilot tersebut sempat mengajukan permohonan pembebasan dengan uang jaminan, namun ditolak pengadilan. (Toronto Sun/Toronto Star)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas