Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kanada Gempar, Video Wali Kota Toronto Sedang Hisap Kokai Menyebar

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Toronto mencabut larangan penyebarluasan video yang diambil pada bulan Februari 2013

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kanada Gempar, Video Wali Kota Toronto Sedang Hisap Kokai Menyebar
The Star
Mantan Wali Kota Toronto Rob Ford 

TRIBUNNEWS.COM, TORONTO -- Sebuah video yang berisi adegan mantan Wali Kota Toronto, Kanada, mendiang Rob Ford sedang mengonsumsi kokain menyebar ke publik. Dalam pemberitaan disebut Ford tengah merokok "crack".

"Crack" adalah sebutan umum yang dikenal dalam peredaran narkoba di jalanan, untuk produk kokain yang telah diproses dari cocaine hydrochloride menjadi barang yang siap dipakai seperti merokok.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Toronto mencabut larangan penyebarluasan video yang diambil pada bulan Februari 2013. Sesaat kemudian, video itu pun disita oleh aparat kepolisian.

Video itu digunakan oleh Sandro Lisi, seorang mantan supir yang juga adalah teman Ford, untuk memeras Wali Kota yang awal tahun lalu meninggal karena penyakit kanker yang langka.

Lisi pun menghadapi sidang pengadilan dengan tuduhan pemerasan. Uang pemerasan itu telah ditarik kembali berdasarkan keputusan pengadilan Kamis kemarin. Demikian dikutip dari Associated Press.

Di dalam video itu terlihat, sang Wali Kota memegang alat hisap kokain, sambil berbicara begumam, dengan seseorang di luar layar video.

Bahasa yang digunakan pun terdengar tidak santun. Sesekali dia terlihat membakar ujung pipa yang dipegangnya dan lalu menghirupnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lisi telah dijadwalkan untuk diadili atas tuduhan pemerasan itu pada bulan September mendatang.

Namun pengacara penuntut, John Patton mengatakan, resolusi telah dicapai dengan pengacara Lisi pada bulan Juli lalu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas