Polisi Jepang Ringkus Perampok 12 Juta Yen Milik Konbini di Tokyo
Dua orang tersangka ditangkap polisi karena dituduh melakukan perampokan uang konbini (convenience store) sebesar 12 juta yen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua orang tersangka ditangkap polisi karena dituduh melakukan perampokan uang konbini (convenience store) sebesar 12 juta yen yang dibawa petugasnya hendak disetorkan ke bank.
"Polisi baru saja menangkap dua orang tersangka dicurigai merampok uang konbini baru-baru ini," kata sumber Tribunnews.com, Rabu (17/8/2016).
Seorang pengangguran, Hidetoshi Takada (39) dan Koji Watanabe (32) ditangkap polisi metropolitan Tokyo karena dituduh merampok uang 12 juta yen bulan Februari 2016 di daerah Shinagawa Tokyo.
Polisi menangkap keduanya karena kasus penipuan. Setelah rekaman kamera CCTV dilihat polisi saat perampokan tersebut, ternyata sama dengan kedua orang yang sedang diinvestigasi polisi dengan kasus penipuan.
Kedua tersangka membantah telah melakukan perampokan tersebut walaupun polisi menegaskan hasil rekaman CCTV jelas memperlihatkan orang yang sama.
Pada saat uang hendak disetorkan ke bank di tengah jalan kedua tersangka menyambar uang tunai tersebut tepat saat hendak dikirimkan ke bank untuk disetorkan.
Polisi mencurigai ada permainan karena waktunya bisa bertepatan dengan waktu saat mau disetorkan ke bank uang konbini tersebut.
"Sampai kini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini terutama waktu yang bersamaan dengan waktu penyetoran uang ke bank sangat dicurigai polisi," tambah sumber tersebut.
Belum diketahui apakah ada kaitan kasus ini dengan organisasi mafia kejahatan Jepang (yakuza).
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.