Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Anjing, Warga China Dikeroyok Aktivis Hewan

Seorang pria di kota Chengdu, provinsi Sichuan, China, belum lama ini dikeroyok oleh para aktivis hak-hak hewan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perkosa Anjing, Warga China Dikeroyok Aktivis Hewan
People's Daily
Foto ini menunjukkan saat pria pemerkosa anjing itu diseret dari kediamannya dan kemudian dikeroyok. 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING -- Seorang pria di kota Chengdu, provinsi Sichuan, China, belum lama ini dikeroyok oleh para aktivis hak-hak hewan.

Pasalnya, pria itu diduga kuat mengelola rumah bordil anjing dan telah memperkosa beberapa ekor anjing.

Seperti dikabarkan harian People's Daily, Senin (22/8/2016), pria itu diseret dari kediamannya dalam kondisi bugil oleh massa yang mengamuk.

Kemudian para aktivis memukuli dan menendangi pria itu sementara warga setempat hanya bisa melihat aksi pengeroyokan tersebut.

Jiang Yun, seorang aktivis hak binatang yang ada di lokasi pemukulan mengatakan, pemukulan bukan dilakukan para aktivis tetapi para tetangga pria itu.

"Para aktivis menyeretnya dari kediamannya setelah kami menemukan bukti perbuatannya," kata Jiang.

Jiang menjelaskan, para aktivis yang menyamar mulai menghubungi pria itu setelah dia mengunggah video penyiksaan hewan dalam sebuah kelompok chatting yang beranggotakan 200 orang.

Berita Rekomendasi

Sejumlah aktivis mencoba menjalin hubungan lebih dalam dengan pria itu yang kemudian malah memperlihatkan aksinya memperkosa seekor anjing.

Pria itu juga diketahui tak hanya mengadopsi anjing untuk disiksa tapi dia juga menawarkan anggota grup chatting yang berada di Chengdu untuk memperkosa anjing betina.

Harian Chengdu Economic Daily menyebutkan pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengenakan tarif 50 yuan atau sekitar Rp 100.000.

Kini anjing-anjing yang disiksa pria itu sudah dibawa ke rumah sakit hewan setempat. Selanjutnya mereka akan dibawa ke pusat adopsi setelah benar-benar pulih.

Menurut seorang pengacara yang berbasis di Sichuan, Huo Zishi, pria penyiksa hewan itu nampaknya akan dihukum dengan undang-undang anti-pornografi dan bukan karena mengelola rumah bordil. (People's Daily),

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas