Sempat Dilarang, Penjualan Busana Renang Muslimah 'Burkini' Justru Meroket
Di Perancis, wanita muslim yang mengenakan hijab jenis burka dilarang mengenakan busana renang tertutup alias "burkini".
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Di Perancis, wanita muslim yang mengenakan hijab jenis burka dilarang mengenakan busana renang tertutup alias "burkini".
Akan tetapi, larangan ini bukannya membuat penjualan burkini redup dan malah melesat hingga 200 persen.
Seorang wanita Australia yang dikabarkan menjadi sosok di balik rancangan burkini menyatakan larangan mengenakan burkini di Perancis malah mendorong penjualan.
Aheda Zanetti (48), yang mengaku mengantongi merek dagang burkini dan burqini, menyatakan penjualan online produk busana renang itu naik 200 persen.
Menurut Zanetti, busana renang itu merepresentasikan kebebasan dan hidup sehat, bukan penindasan ataupun pengekangan.
Ia menyebut, pelarangan akses ke pantai dan berenang untuk mereka yang disebut mengenakan busana tak sesuai adalah tindakan tidak menghargai moral dan sekularisme.
"Saya wanita Australia, saya sudah di sini sepanjang hidup saya. Saya tahu apa artinya hijab. Saya tahu apa artinya kerudung, Islam, dan siapa diri saya," ungkap Zanetti.
Zanetti mengungkapkan, maksud awal kreasi busana renang muslimah tersebut adalah untuk memungkinkan wanita muslim berpartisipasi dalam kehidupan pantai Australia. Ia ingin putri-putrinya tumbuh dengan kebebasan memilih.
Ia menjelaskan, desain burkini sebagian terinspirasi dari laporan bahwa Perancis melarang siswi mengenakan hijab di sekolah.
Otoritas di beberapa kota di Perancis melarang penggunaan hijab dengan alasan melanggar hukum sekularisme.
Perdebatan terkait larangan itu semakin merebak di Perancis. Terlebih lagi, beberapa waktu lalu Perancis diserang oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)