Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembak Presiden Ronald Reagan Kini Bebas

Pengadilan federal memutuskan pembebasan Hinckley dari RS Jiwa Elizabeth. Dia bisa tinggal bersama ibunya di Williamsburg, Virginia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penembak Presiden Ronald Reagan Kini Bebas
FBI Field Office Washington/Wikipedia
John Hinckley Jr menembak Presiden Ronald Reagan pada 30 Maret 1981 

TRIBUNNEWS.COM -- John Hinckley Jr, pria pelaku penembakan mantan Presiden AS Ronald Reagan pada tahun 1981 silam telah dibebaskan dari rumah sakit jiwa di Washington.

Hal itu disampaikan salah satu pekerja rumah sakit tersebut dikutip CNN, Sabtu (10/9/2016).

Menurut pekerja tersebut, sebelum meninggalkan RS jiwa, Hinckley berjalan-jalan di sekitar rumah sakit, lalu memasuki sebuah mobil bersama beberapa orang yang sempat mengucapkan selamat.

Pada Juli lalu, pengadilan federal memutuskan pembebasan Hinckley dari RS Jiwa Elizabeth. Dia bisa tinggal bersama ibunya di Williamsburg, Virginia, namun dengan sejumlah batasan tertentu.

Baca juga: Setelah 35 Tahun di RSJ, Penembak Ronald Reagan Segera Dibebaskan

Pengacara Hinckley, Barry William Levine menilai pembebasan kliennya itu sudah tepat. Menurut dia, Hinckley dibebaskan oleh pengadilan berdasarkan banyak bukti, baik dari pihak RS maupun para saksi ahli bahwa kliennya itu sudah sembuh.

John Warnock Hinckley Jr (61), mencoba membunuh Presiden Ronald Reagan di Washington DC pada 30 Maret 1981, untuk menarik perhatian aktris Jodie Foster.

Berita Rekomendasi

Alasannya ini pula yang akhirnya membuat pengadilan memutuskan Hinckley tak bersalah karena gangguan jiwa dan memerintahkan dia ditempatkan di rumah sakit jiwa.

Pembebasan Hickley itu disesalkan oleh putri Ronald Reagan, Patti Davis.

"Saya tak terkejut dengan perkembangan tersebut, tapi hati saya masih sakit," ungkap Davis, dalam sebuah tulisan yang diunggah ke laman situsnya, seperti dikutip People.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas