Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Sayyaf Bebaskan Sandera Warga Norwegia di Filipina

Kelompok Abu Sayyaf, Sabtu (17/9/2016) membebaskan seorang sandera warga negara Norwegia yang diculik setahun yang lalu di bagian selatan Filipina.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abu Sayyaf Bebaskan Sandera Warga Norwegia di Filipina
AP
Militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, selatan Filipina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Kelompok Abu Sayyaf, Sabtu (17/9/2016) membebaskan seorang sandera warga negara Norwegia yang diculik setahun yang lalu di bagian selatan Filipina.

Sandera berkewarganegaraan Norwegia itu ditangkap Abu Sayyaf bersama dengan dua warga negara Kanada yang kemudian dipenggal kepalanya dan seorang wanita Filipina yang beberapa waktu lalu dibebaskan.

Sekkingstad darismk dibebaskan di kota Patikul di provinsi Sulu.

Ia kemudian diamankan pemberontak dari Front Pembebasan Nasional Moro, yang telah menandatangani kesepakatan perdamaian dengan pemerintah dan membantu bernegosiasi pembebasannya.

Lebih lanjut Sekkingstad juga menginap semalam di rumah Ketua Front Pembebasan Nasional Moro Nur Misuari di Sulu.

"Selanjutnya ia akan bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada hari Minggu," kata Jesus Dureza yang menyarankan Duterte untuk melakukan pembicaraan damai dengan pemberontak.

Berita Rekomendasi

Masih belum diketahui jelas apakah Sekkingstad dibebaskan setelah ditebus.

Namun, seperti dikutip dari The Star, Warga Norwegia itu dibebaskan sejak Jumat 16 September 2016 malam waktu setempat dengan uang tebusan sebesar PHP30 juta (setara Rp 8,3 miliar).

Demikian pula dilaporkan Inquirer, Sekkingstad sudah diserahkan kepada Komandan MNLF Tahil Sali.

Padahal Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Agustus 2016 menuturkan, uang senilai PHP50 juta (setara Rp13,8 miliar) sudah dibayarkan untuk membebaskan Sekkingstad.

Namun, Abu Sayyaf memutuskan tetap menahannya sebagai sandera. (The New York Times/The Star/ Inquirer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas