Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Tuntutan Anti Shinkansen Linear Dibuka Pengadilan Negeri Jepang

Warga Jepang mencoba menentang Shinkansen tersebut

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Tuntutan Anti Shinkansen Linear Dibuka Pengadilan Negeri Jepang
Foto Richard Susilo
Pangadilan negeri Tokyo memulai tuntutan kelompok anti Shinkansen Linear 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sidang tuntutan kelompok penentang pembangunan dan operasional kereta peluru (Shinkansen) Linear (Linear Chuo Shinkansen) mulai dibuka Jumat ini (23/9/2016) di Tokyo Jepang.

"Kami mempertanyakan apakah memang berguna bagi masyarakat Shinkansen Linear tersebut dan dampak lingkungan serta kesejahteraan msyarakatnya bagaimana," ujar Ketua Kelompok Penentang tersebut, Akio Kawamura Profesor Kehormatan dari Universitas Keio Tokyo Jepang Jumat ini di pengadilan negeri Tokyo.

Dalam 11 tahun mendatang, tahun 2027, Shinkansen Linear akan dioperasikan antara Tokyo dan Nagoya.

Warga Jepang mencoba menentang Shinkansen tersebut, mencoba membatalkannya melalui Pengadilan Jepang, menentang rencana JR Tokai pengoperasi Shinkansen tersebut.

Sekotar 700 orang penentang mempertanyakan masalah lingkungan hidup dan keselamatan, mengajukan keluhan mencari usaha pencabutan persetujuan rencana peluncuran Shinkansen tersebut.

Menurut Kawamura, Shinkansen tersebut tidak memiliki penjelasan rasional bahwa kita memang membutuhkan.

Berita Rekomendasi

"Hidup kita dijamin oleh Konstitusi. Hak pribadi kita terasa dilanggar secara sepihak," katanya.

JR Tokai yang dituntut diminta untuk menunjukkan ide, serta untuk mengklarifikasi klaim tersebut dalam sidang mendatang.

Selain itu, negara dalam hal ini KR Tokai diminta menghadirkan pula saksi-saksinya yang mendukung mereka.

"Berbagai macam keselamatan dalam berbagai masalah mesti dipertanyakan, seperti saat gempa terjadi. Apakah memang aman dan sebagainya," ujar Kawamura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas