Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bankir Inggris Ini Bunuh 2 Perempuan Indonesia dan Merekamnya dengan Kamera Ponsel

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan ini yang digelar pada Senin (24/10/2016).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bankir Inggris Ini Bunuh 2 Perempuan Indonesia dan Merekamnya dengan Kamera Ponsel
KOMPAS IMAGES/AFP
Aksi buruh migran Indonesia di luar pengadilan Hongkong untuk mendukung dan mendoakan dua perempuan Indonesia yang tewas dibunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih. 

TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG- Bankir asal Inggris bernama Rurik Jutting dituduh membunuh dua perempuan Indonesia di sebuah apartemen mewah di Hongkong

Ternyata Rurik Jutting membunuh keduanya dan merekam proses pembunuhan itu dengan telepon pintarnya. Biadab.

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan ini yang digelar pada Senin (24/10/2016).

Dalam sidang ini pula Jutting menyatakan dirinya tak bersalah atas dua dakwaan pembunuhan terhadap Seneng Mujiasih dan Sumiati Ningsih yang sama-sama berusia 20-an.

Jutting hanya mengaku bersalah dalam dakwaan melakukan pembunuhan tak berencana dalam kasus yang terjadi pada 1 November 2014 itu.

Namun, pengadilan tak menerima pernyataan Jutting itu dan langsung memulai proses pemilihan anggota juri.

Sembari memberikan taklimat kepada para juri di Pengadilan Tinggi Hongkong, hakim Michael Stuart-Moore memperingatkan kepada para juri terkait gambar dan rekaman yang tak terlalu menyenangkan.

Berita Rekomendasi

Hakim Michael mengatakan Jutting merekam aksinya di telepon selular iPhone miliknya dan rekaman di dalam telepon itu sangat mengejutkan.

Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih ditemukan tewas di apartemen tempat tinggal Juting pada November dua tahun lalu, setelah pria itu menelepon polisi.

Mujiasih ditemukan dalam kondisi bugil serta terdapat bekas luka tikaman pisau di kaki dan bokongnya.

Sedangkan jasad Sumarti Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam sebuah koper yang ditaruh di balkon apartemen.

Jutting, bekas pialang saham di Bank of America Merrill Lynch, akan menghadi sidang selama tiga pekan dan jika terbukti bersalah dia akan dipenjara selama hidup.

Di luar sidang, sekelompok pengunjuk rasa dari para buruh migran Indonesia menyerukan pengadilan yang cepat dan adil serta meminta kompensasi untuk keluarga korban.

Ini adalah kasus pembunuhan besar yang ditangani pengadilan Hongkong sejak seorang perempuan AS bernama Nancy Kissel membunuh suaminya yang berprofesi bankir pada 2003.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas