Taman Laut Terbesar di Dunia Seluas Gabungan Kalimantan dan Sumatera Dibuat di Antartika
Kesepakatan tersebut tercapai setelah perundingan alot di Australia yang berlangsung selama lima tahun.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Uni Eropa dan 24 negara lain akhirnya menyepakati pembentukan taman laut terbesar di dunia di Laut Ross, Antartika.
Kawasan lindung itu akan mencakup wilayah seluas gabungan Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Lebih dari 50 negara sepakat membentuk taman laut terbesar dunia di Laut Ross, Antartika.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah perundingan alot di Australia yang berlangsung selama lima tahun.
Dengan luas lebih dari 1,5 juta meter persegi, Laut Ross menyimpan keanekaragaman hayati paling kaya di Bumi, seperti dilaporkan Deutche Welle, Jumat (28/10/2016).
Di kawasan seluas gabungan Kalimantan dan Sumatera itu juga akan diberlakukan zona larangan menangkap ikan.
Namun perjanjian tersebut hanya akan berlaku selama 35 tahun.
Rusia adalah negara terakhir yang menentang rencana tersebut, setelah China menyatakan dukungannya.
Pasalnya kedua negara memiliki industri perikanan yang besar di kawasan Antartika.
"Kami berbicara banyak dengan mereka. Menlu AS John Kerry ikut melobi Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menlu Sergey Lavrov," ujar Evan Bloom, ketua delegasi Amerika Serikat.
"Keputusan ini sangat penting tidak hanya untuk Antartika, tetapi juga buat mempromosikan konservasi flora dan fauna laut."
Laut Ross memiliki ekosistem laut paling alami di dunia.
Kawasan laut tersebut merupakan habitat untuk pinguin, anjing laut, paus serta menampung salah satu populasi krill terbesar.
"Untuk pertama kalinya negara-negara ini mengenyampingkan perbedaan untuk melindungi wilayah laut yang luas di Antartika," kata Mike Walker dan Antarctic Ocean Aliance.
Adapun negara yang ikut meratifikasi perjanjian tersebut adalah Argentina, Australia, Belgia, Brazil, Bulgaria, Kanada, Chile, China, Kepulauan Cook, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Namibia, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Panama, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Ukraina, Inggris, Amerika Serikat, Uruguay, dan Vanuatu.(Pascal S Bin Saju/DW)