Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perantara dan Pembuang Limbah Berbahaya Jepang Ditangkap Polisi

Hasegawa seringkali menjadi perantara bagi kalangan industri Jepang yang kesulitan dan ingin membuang limbah beracunnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perantara dan Pembuang Limbah Berbahaya Jepang Ditangkap Polisi
Foto Richard Susilo
Perantara dan pembuang limbah berbahaya Jepang, Kazuo Hasegawa (61) ditangkap polisi Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang perantara dan sekaligus pelaku pembuang limbah (sampah) berbahaya Jepang Kazuo Hasegawa (61) ditangkap polisi Jepang kemarin (4/11/2016) karena terbukti melakukan pembuangan sampah ilegal di daerah perfektur Ibataki dan perfektur Saitama.

"Tersangka ditangkap karena melakukan pembuangan limbah beracun secara ilegal di tanah terbuka baik di Iabaraki maupun Saitama bulan Maret 2016," ujar sumber Tribunnews.com Sabtu ini (5/11/2016).

Hasegawa seringkali menjadi perantara bagi kalangan industri Jepang yang kesulitan dan ingin membuang limbah beracunnya.

Tersangka membuang limbah industri sekitar 35 ton diduga ilegal dibuang di sebuah tanah terbuka di Saitama dan telah mengakui perbuatannya kepada polisi.

Seiring dengan kasusnya tersebut, polisi juga menemukan kaitan tersangka sebagai tersangka dengan kasus pembuangan sampah ilegal lain sehingga bertotal 600 ton sampah dibuang secara ilegal.

Tersangka melakukan kerjasama dengan seorang CEI perusahaan pelayaran (74) dan seorang pemimpin kelompok mafia Jepang (yakuza) usia 62) di mana keduanya juga telah ditangkap polisi sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut melihat kemungkinan pembuangan limbah industri ilegal lebih luas lagi serta aliran dana ke kelompok yakuza pula.

Info lengkap dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas