Indonesia Jadi Sorotan Dunia Karena Ada Eksploitasi Anak di Kebun Sawit
Sembilan perusahaan global itu menjual makanan, kosmetik, dan kebutuhan pokok lainnya dari minyak sawit yang tercemar oleh pelanggaran HAM
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LONDON -- Amnesty International menyebutkan, telah ditemukan kasus eksploitasi buruh anak skala besar di perkebunan sawit Wilmar International Ltd dan pemasoknya di Kalimantan dan Sumatera, Indonesia.
Unilever, Nestlé, Kellogg, dan Procter & Gamble termasuk sembilan perusahaan global yang memiliki kontribusi dalam penyalahgunaan buruh anak karena mendapat pasokan minyak sawit dari Wilmar.
Masalah tersebut disoroti Amnesty dalam laporannya yang dirilis lewat situs berita internalnya, www.amnesty.org, pada Rabu (30/11/2016).
Amnesty mengatakan, sembilan perusahaan global itu menjual makanan, kosmetik, dan kebutuhan pokok lainnya dari minyak sawit yang tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut temuan Amnesty, anak-anak berusia delapan tahun melakukan pekerjaan dalam kondisi "berbahaya" di perkebunan sawit perusahaan Wilmar dan pemasoknya di Kalimantan dan Sumatera.
Telah terjadi penyalahgunaan tenaga buruh anak secara sistematis dalam rantai suplai minyak sawit Wilmar dan sembilan perusahaan penerima pasokan dari Wilmar.
Amnesty mengaku telah berbicara dengan 120 buruh sawit, yang sebagian besar bekerja berjam-jam dengan upah rendah dan tanpa peralatan keamanan yang memadai.
Minyak sawit dari perkebunan Wilmar dikirim ke sembilan perusahaan multinasional, yakni Unilever, Nestlé, Kellogg, Procter & Gamble, AFAMSA, ADM , Colgate-Palmolive, Elevance, dan Reckitt Benckiser.
"Meskipun sudah berjanji kepada pelanggan bahwa tidak ada eksploitasi buruh dalam rantai pasokan minyak sawitnya, produsen-produsen besar terus mengeruk keuntungan dari eksploitasi mengerikan," kata Meghna Abraham, peneliti senior di Amnesty.
Amnesty menyatakan memilih Wilmar sebagai fokus penyelidikan karena perusahaan ini adalah pengelola terbesar dunia untuk minyak sawit dan produk turunannya. Wilmar mengendalikan lebih dari 43 persen perdagangan minyak sawit global.
Perusahaan lain yang beroperasi di bidang perkebunan sawit di Indonesia antara lain Golden Agri-Resources Ltd, Indofood Agri Resources Ltd, dan PT Astra Agro Lestari Tbk.
Meskipun Indonesia memiliki undang-undang tenaga kerja yang kuat, di mana sebagian besar pelanggaran dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana, namun aturan-aturan hukum ini kurang ditegakkan oleh pemerintah, kata Amnesty.