Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Daftar Negara-negara yang Imigrannya Dilarang Masuk AS

Penangguhan visa berlaku bagi siapapun imigran dari tujuh negara yang dianggap "berbahaya".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Daftar Negara-negara yang Imigrannya Dilarang Masuk AS
VOA
trump 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Para imigran dari tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika sebentar lagi akan dilarang untuk memasuki wilayah AS.

Rabu (25/1/2017), Presiden AS Donald Trump dijadwalkan untuk menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan imigran ke AS.

Perintah eksekutif tersebut akan melarang sementara pengungsi dan menangguhkan visa imigran dari sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika.

Penangguhan visa berlaku bagi siapapun imigran dari tujuh negara yang dianggap "berbahaya".

Tujuh negara tersebut adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Sedangkan, larangan terhadap pengungsi akan diberlakukan sementara selama beberapa bulan bagi pengungsi dari manapun.

Perintah eksekutif terkait pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko juga kabarnya akan ditandatangani pada kesempatan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Semasa kampanye, Trump memang sempat menjanjikan larangan bagi muslim masuk wilayah AS, demi melindungi warga AS dari serangan-serangan teror.

Namun, calon jaksa agung AS baru pilihan Trump, Jeff Sessions, mengatakan larangan bagi imigran sebenarnya akan berlaku untuk negara-negara yang "berpotentsi membahayakan", bukan berdasar keyakinan yang dianut imigran.

Trump juga kerap menjanjikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko untuk menghalau aliran imigran ilegal dari Meksiko, semasa kampanye.

Pembangunan tembok menjadi janji besarnya semasa kampanye, bersama janji untuk menghapus Obamacare dan mencabut kebijakan imigrasi terdahulu. (The Guardian/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas