Pembunuh Pimpinan Yakuza Jepang Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pertama kali seorang anggota mafia Jepang (yakuza) yang menembak mati seorang pimpinan yakuza lain (55) dihukum seumur hidup.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali seorang anggota mafia Jepang (yakuza) yang menembak mati seorang pimpinan yakuza lain dari kelompok Kobe Yamaguchigumi (KY), Tadashi Takagi (55) dihukum seumur hidup dalam pengadilan Okayama, Senin (30/1/2017).
"Tersangka Hiroyuki Yamamoto (32) dari kelompok Kodokai Yamaguchigumi bulan Mei lalu telah menembak Takagi hingga meninggal di rumahnya di Okayama," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (30/1/2017).
Baca: Okinawa Mulai Musim Semi, Tokyo Jepang Masih Musim Dingin
Upaya Yamamoto yang dikenal sebagai Hitman, penembak suruhan Yakuza itu, terkait dengan persaingan dan perang antara Yamaguchigumi generasi ke-6 dengan KY yang pecah sejak September 2015.
Yamamoto dari penembak nekat kelompok Kudokai yang merupakan kelompok utama Yamaguchigumi. Mantan bos Kodokai adalah bos Yamaguchigumi Shinobu Tsukasa saat ini.
Baca: Google Tango Tren Belanja Online Warga Jepang
"Tuntutan dan hukuman penjara seumur hidup sudah sangat tepat bagi anggota yakuza yang membunuh karena sangat membahayakan lingkungan masyarakat umum," kata hakim Michita Matsuda, dari Pengadilan Negeri Okayama.
Perselisihan dan perang antar geng yakuza saat ini masih ada walaupun semua pihak menahan diri dalam keadaan tegang, dengan persiapan senjata api lengkap yang siap digunakan kapan saja.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.