Pakistan Perpanjang Masa Tinggal Pengungsi Afganistan
Pemerintah Pakistan telah memperpanjang tenggat waktu bagi pengungsi Afghanistan untuk meninggalkan negaranya sampai akhir 2017.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
![Pakistan Perpanjang Masa Tinggal Pengungsi Afganistan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seorang-tentara-angkatan-darat_20160827_174650.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, ISLAMABAD - Pemerintah Pakistan telah memperpanjang tenggat waktu bagi pengungsi Afghanistan untuk meninggalkan negaranya sampai akhir 2017.
Pertemuan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Nawaz Sharif mendorong kembali adanya hak hukum bagi para pengungsi yang diizinkan tinggal lebih lama dari tenggat waktu sebelumnya dari 31 Maret.
Demikian dilaporkan kantor berita APP, Selasa (7/2/2017).
Baca: Gedung MA Afghanistan jadi sasaran ledakan bom, 20 tewas
Baca: Diplomat Afghanistan Tewas Ditembak di Dalam Gedung Konsulat Karachi
Saat ini ada sekitar 1,3 juta terdaftar pengungsi Afghanistan berada di Pakistan, menurut data komisi tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Banyak penduduk Afganistan melarikan diri dari negara mereka selama lebih dari 30 tahun yang lalu, selama invasi Soviet ke Afganistan.
Tahun lalu, lebih dari 600.000 pengungsi Afghanistan meninggalkan Pakistan untuk kembali ke negara asal mereka, mengutip data dari UNHCR dan organisasi internasional untuk migrasi (IOM).
Setidaknya 22.559 warga Afganistan juga diusir oleh pemerintah Pakistan pada masa itu, menurut IOM.
Pertemuan Kabinet pada hari Selasa itu menegaskan kembali kontrol yang lebih ketat di perbatasan.
"Juga diputuskan bahwa gerakan lintas-perbatasan Afghanistan akan diatur melalui rezim visa dan tiket masuk," APP melaporkan.
(Aljazeera)