Kekasih Siti Aisyah Ditangkap, Diidentifikasi Berpaspor Malaysia
Muhammad Farid bin Jalaluddin diketahui memiliki paspor dan berkewarganegaraan Malaysia.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia kembali menangkap seseorang terkait kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kamis (16/2/2017), Kepolisian Malaysia menangkap Muhammad Farid bin Jalaluddin, seorang pria berusia 26 tahun.
Muhammad Farid bin Jalaluddin diketahui memiliki paspor dan berkewarganegaraan Malaysia.
Ia diyakini merupakan kekasih dari Siti Aisyah, perempuan berpaspor Indonesia yang juga ditangkap terkait kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.
Siti Aisyah ditangkap pada hari yang sama, namun saat itu ditemukan sedang sendiri.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan Siti Aisyah memiliki paspor Indonesia dan diketahui asal Serang.
"Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang, Indonesia. Dia ditangkap setelah sosoknya muncul dalam rekaman CCTV," kata Abu Bakar.
Pada paspor tersebut, tertera juga 11 Februari 1992 sebagai tanggal lahir perempuan itu.
Siti Aisyah menjadi satu dari dua perempuan yang ditangkap atas pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam.
Perempuan lainnya yang ditangkap diketahui berpaspor Vietnam dan bernama Doan Thi Huong, yang ditangkap Rabu (15/2/2017).
Kepala Kepolisian Selangor Abdul Samah mengatakan pengadilan setempat mengajukan perintah penahanan selama tujuh hari atas Siti Aisyah.
Hal yang sama diberikan atas Doan Thi Huong.
Kim Jong Nam meninggal dunia setelah disemprotkan bahan kimiawi pada wajahnya, sesaat sebelum terbang ke Macau.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Selama ini, Kim Jong Nam tinggal mengasingkan diri di luar Korut lantaran diusir oleh Kim Jong Il. (The Guardian/Reuters)