Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jepang Kewalahan Atasi Kasus Anak 5 Tahun Naik Motor Mini

Beberapa orang di forum chatting mencela perbuatan orangtua yang membiarkan anak kecilnya melakukan hal itu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Jepang Kewalahan Atasi Kasus Anak 5 Tahun Naik Motor Mini
Ist
Anak kecil di Jepang meskipun 5 tahun sudah mulai trendi didukung ayahnya menggunakan motor mini 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Trendi anak kecil bahkan berusia 5 tahun pakai motor mini (di Jepang dengan julukan Pocket Bike), terdorong pula oleh sang ayah yang mungkin menyukai motor dan ingin anaknya cepat-cepat bisa naik motor sendiri. Kini banyak didiskusikan di chatting masyarakat muda Jepang.

"Awalnya sebenarnya dari kasus seorang anak lelaki usia 5 tahun menggunakan motor mini di jalanan umum di Yamanashi, sehingga polisi jadi kepusingan menghadapi sang anak yang ternyata masih 5 tahun," papar sumber Tribunnews.com Jumat ini (17/2/2017).

Beberapa orang di forum chatting mencela perbuatan orangtua yang membiarkan anak kecilnya melakukan hal itu, tetapi ada pula yang mendukungnya, kan itu hanya motor kecil mainan saja tidak bisa lari kencang.

"Saya mau anak saya nantinya jadi pembalap terkenal dari Jepang kalau tidak diajarkan naik motor sejak kecil terlambat nanti," ungkap seorang ayah pula.

Bulan September 2016 seorang anak kecil usia 5 tahun ketangkap polisi bersepeda motor di jalan raya.

Polisi Jepang kepusingan menjelaskan kepada anak itu karena hal itu jelas dilarang oleh UU Jalan Raya, selain sang anak 5 tahun tak punya surat ijin mengemudi (SIM), motor mini juga tidak ada dalam kategorisasi mana pun di perundangan jalan raya.

Berita Rekomendasi

Tentu saja sang ayah ikut kena tegor keras membiarkan anaknya menyetir motor mini tersebut di jalan raya dan sang ayah minta maaf berkali-kali.

Apabila dikenakan hukuman melanggar UU bagi anak-anak (Juvenile) juga tidak bisa dipakai, mengapa?

Karena anak itu baru 5 tahun dan UU Junenile baru berlaku bagi anak berusia 14 tahun ke atas.

"Yang lucu kasus seperti ini ada saja sekitar 10- kasus per tahun, kasus yang aneh-aneh sulit menerapkan hukumnya karena tak ada tetapi ada pelanggaran," ungkap sumber itu lagi.

Produsen motor mini sendiri dalam keterangan petunjuk produknya menuliskan bahwa motor itu bisa digunakan untuk anak berusia 3 tahun atau lebih.

Sedangkan kecepatannya bisa mencapai 40 kilometer per jam. Tetapi ada pula motor mini yang bisa mencapai 100 kilometer per jam.

Sementara itu Makoto Ikeno (51), karyawan di kota Suita Osaka, hari ini (17/2/2017) dihukum pengadilan Osaka penjara 10 tahun karena menabrak orang saat mabuk dua meninggal dan satu cedera berat tahun lalu.

Jaksa menuntut hukuman 12 tahun tetapi hakim mengabulkan 10 tahun penjara, "Tertuduh juga menyembunyikan penyakitnya sehingga seharusny atak boleh menyetir dengan kecepatan tinggi," papar hakim Norseaki Nagase siang tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas