Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identitas Empat Warga Korut Buronan Kepolisian Malaysia

Keempatnya diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia dalam waktu yang berbeda.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Identitas Empat Warga Korut Buronan Kepolisian Malaysia
Repro/Kompas TV
Foto 6 tersangka dari 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang dirilis secara resmi oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia, Minggu (19/2/2017). Tersangka yang berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara itu kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron. WNI yang jadi tersangka dan telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah seorang perempuan bernama Siti Aisyah. 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia tengah memburu empat pria terkait kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.

Atas itu, sebanyak empat pria Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut menjadi buronan polisi.

Mereka adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57).

Keempatnya diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia dalam waktu yang berbeda.

Menurut Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Tan Sri Noor Rashid Ibrahim, keempatnya kemungkinan sudah berada di Korut sekarang.

Namun, Kepolisian Malaysia masih berupaya melacak keberadaan mereka.

Berita Rekomendasi

"Rencana kami sekarang adalah menangkap mereka. Kami akan mengerahkan segalanya untuk mengejar mereka," kata Tan Sri Noor Rashid Ibrahim.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap seorang perempuan asal Indonesia bernama Siti Aisyah dan seorang perempuan berpaspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong.

Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus kematian Kim Jong Nam.

Jumat (17/2/2017) lalu, kepolisian menangkap seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol atas tuduhan yang sama. (Straits Times/Star Online)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas