Korsel Bantah Sekongkol dengan Malaysia Selidiki Kematian Kim Jong Nam
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Korea Selatan membantah tuduhan soal adanya persekongkolan dengan Malaysia dalam penyelidikan kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Kepolisian Malaysia tengah melakukan penyelidikan dan proses autopsi dilakukan untuk menentukan apa yang menjadi penyebab kematian Kim Jong Nam.
Namun, Korea Utara merespons negatif keputusan Malaysia untuk mengautopsi jenazah Kim Jong Nam dan tidak menyerahkannya pada Korea Utara.
Bahkan, Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol menuduh Malaysia sedang bersekongkol dengan pihak oposisi "yang ingin menjatuhkan Korea Utara".
Sejumlah media menyebut pihak oposisi yang dimaksud adalah Korea Selatan.
Kementerian Persatuan Korea Selatan, Selasa (21/2/2017), mengeluarkan pernyataan yang menentang klaim itu dan menyebutnya "tak masuk akal".
"Komentar Duta Besar Korea Utara soal Korea Selatan itu adalah sebuah klaim yang tidak masuk akal dan sebetulnya tak perlu sampai direspons seperti ini," demikian isi pernyataannya.
Kang Chol, Senin (20/2/2017), memenuhi panggilan dari pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk bertemu.
Panggilan ini datang setelah Kang Chol menuduh Malaysia sedang menutupi sesuatu soal autopsi jenazah Kim Jong Nam.
Dalam pertemuan itu dikatakan Pemerintah Malaysia akan menanggapi serius komentar "tak berdasar" dari Korea Utara yang dianggap menodai Malaysia.
Namun, setelah itu, Kang Chol malah kembali berkoar untuk menuntut Korea Utara dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu, lantaran mengaku telah hilang kepercayaan terhadap Malaysia.
Hal itu kemudian ditolak oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang yakin Malaysia secara objektif dapat melakukan penyelidikan tersebut.
"Kami tidak punya motif untuk berupaya menjatuhkan Korea Utara," lanjutnya, menekankan bahwa Malaysia tetap menangani kasus itu sesuai hukum yang berlaku di negara itu. (Star Online/New Straits Times)