Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FBI Tangkap Veteran Militer AS yang Rancang Serangan Teror di Kansas City

Kedok pemuda asal Kota Columbia, negara bagian Missouri ini terungkap oleh seorang agen FBI yang menyamar sebagai anggota ISIS.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in FBI Tangkap Veteran Militer AS yang Rancang Serangan Teror di Kansas City
VIA FOX NEWS
Robert Lorenzo Hester Jr 

TRIBUNNEWS.COM, KANSAS - Robert Lorenzo Hester Jr, seorang veteran militer berusia 25 tahun di Amerika Serikat didakwa dengan tuduhan perancanaan serangan teror di Kansas City.

Berdasarkan keterangan otoritas federal, Selasa waktu setempat, Hester dibekuk pada Jumat lalu.

Dia diduga berupaya menyediakan berbagai material untuk serangan yang dilakukan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). 

Kepastian perkara pidana ini dirilis setelah Hester muncul di muka pengadilan.

Tim jaksa mengatakan, kedok pemuda asal Kota Columbia, negara bagian Missouri ini terungkap oleh seorang agen FBI yang menyamar sebagai anggota ISIS.

Hester pun bersedia memberi pasokan untuk rencana serangan yang sedang digagas agen itu.

Dalam pernyataan di bawah sumpah, Hester mengatakan, serangan itu akan menargetkan bus-bus, kereta api dan stasiun di Kansas City pada Senin kemarin, bertepatan dengan libur Hari Presiden.

Berita Rekomendasi

Di dalam pernyataan itu pula. Hester mengekspresikan persetujuannya atas rencana serangan itu. 

Bahkan, dia berujar kepada agen FBI yang menyamar itu, bahwa melakukan serangan balik sebagai teroris yang sebenarnya adalah hal yang baik. 

The Kansas City Star menyebutkan, Hester adalah warga AS yang bergabung dengan militer pada tahun 2012. 

Dia telah menyelesaikan pendidikan dasar, namun dikeluarkan setahun kemudian, karena melanggar sejumlah aturan. 

Sementara itu, the Star, memberitakan, Hakim memerintahkan Hester tetap berada di tahanan federal, hingga persidangan Jumat mendatang.

Hester adalah orang pertama di tahun 2017 yang menghadapi dakwaan terorisme oleh Departemen Kehakiman, karena hendak menyediakan pasokan untuk ISIS.

Jika terbukti bersalah, lelaki ini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas