Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Malaysia Tuduh Staf Kedubes Korea Utara Bobol Kamar Jenazah Kim Jong Nam

Menurut Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar, staf tersebut diidentifikasi bernama Hyon Kwang Song.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Malaysia Tuduh Staf Kedubes Korea Utara Bobol Kamar Jenazah Kim Jong Nam
MOHD RASFAN / AFP
Anggota pasukan khusus Kepolisian Malaysia berjaga di luar Rumah Sakit Kuala Lumpur, tempat jasad Kim Jong Nam disimpan dan diotopsi. Penjagaan lebih ketat terjadi Selasa (21/2/2017) menyusul kabar kedatangan putra Kim Jong Nam. 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Seorang staf Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia akan diinterogasi soal upaya pembobolan kamar jenazah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia menyebut ada seorang staf Kedutaan Besar Korea Utara yang diduga terlibat dalam kasus kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.

Menurut Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar, staf tersebut diidentifikasi bernama Hyon Kwang Song.

Baca: Benarkah Lelaki yang Tewas Itu Kim Jong Nam? Identitasnya Mulai Diragukan Karena Belum Diautopsi

Baca: Kapolri: Siti Aisyah Tak Tahu Dilibatkan dalam Pembunuhan Kim Jong Nam

Baca: Korut Desak Malaysia Bebaskan Siti Aisyah

Hyon Kwang Song dikatakan memegang jabatan sebagai sekretaris kedua Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia.

Berita Rekomendasi

Khalid Abu Bakar, Rabu (22/2/2017), mengatakan ada upaya pembobolan kamar jenazah tempat Kim Jong Nam sementara disemayamkan.

"Kami tahu ada seseorang yang berupaya membobol kamar jenazah (Kim Jong Un). Kami harus waspada akan hal itu," kata Khalid Abu Bakar.

Soal siapa pelakunya, Khalid Abu Bakar enggan menjelaskan dan hanya mengatakan bahwa yang pasti otoritas Malaysia sudah tahu.

Atas upaya pembobolan itu, Malaysia meminta Kedutaan Besar Korea Utara untuk menyerahkan Hyon Kwang Song demi keperluan interogasi.

"(Hyon Kwang Song) adalah sekretaris kedua Kedutaan Besar Korea Utara. Ia dipanggil untuk dimintai bantuan saja," ucap Khalid Abu Bakar.

Jika pihak Kedutaan Besar Korea Utara tidak menyerahkan Hyong Kwang Song kepada kepolisian, maka surat penangkapan akan diterbitkan.

Kim Jong Nam tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.

Sebelumnya, kepolisian sudah menangkap dua perempuan asal Indonesia dan Vietnam, Siti Aisyah dan Doan Thi Hiong, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Otoritas Malaysia juga menangkap seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol, dan tengah bekerjasama dengan Interpol untuk mencari empat pria Korea Utara yang lainnya.

Empat pria yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia itu diketahui berada di sekitar lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.

Keempat pria tersebut adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57). (The Guardian/Malay Mail Online).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas