Korea Selatan Desak Korea Utara Mengakui Dalang di Balik Pembunuhan Kim Jong-nam
Bahkan Korea Utara balik menuding penyelidikan Malaysia atas kematian salah satu warga negaranya penuh dengan kejanggalan dan kontradiksi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Skenario itu menyebutkan bahwa agen Pyongyang telah membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Malaysia awalnya tekah mengatakan kepada Korea Utara bahwa seseorang yang memegang paspor diplomatik telah meninggal karena serangan jantung di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari, menurut kantor berita Pyongyang, KCNA.
KCNA mengatakan Malaysia dengan cepat mengubah sikapnya dan mulai mempersulit masalah itu setelah laporan muncul di Korea Selatan bahwa seorang pria telah tewas diracun, mengutip seorang juru bicara komite negara.
"Yang makin perlu mendapat perhatian serius adalah kenyataan bahwa tindakan-tindakan yang tidak adil di sisi Malaysia bertepatan dengan persekongkolan anti-DPRK yang diluncurkan oleh pihak berwenang Korea Selatan," kata KCNA.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Tanggung jawab terbesar untuk kematiannya terletak pada Pemerintah Malaysia karena warga negara DPRK meninggal di wilayahnya," kata laporan itu.
Polisi Malaysia pada Rabu menyebut nama seorang diplomat Korea Utara bersama dengan seorang pejabat maskapai penerbangan negara itu sebagai pihak yang ingin diperiksa atas pembunuhan Kim Jong Nam, 46 tahun, saudara tiri Kim Jong Un.
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kedua pejabat itu berada di Malaysia tapi tidak bisa mengkonfirmasi jika mereka berada di Kedutaan Besar Korea Utara.
Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi total delapan warga negara Korea Utara yang diduga terhubung dengan pembunuhan itu. Salah satunya ada di tahanan.
Malaysia telah menolak permintaan Korea Utara agar jenazah diserahkan ke kedutaan besarnya secara langsung. Pihak berwenang mengatakan jenazah akan disampaikan pada kerabat meskipun tak ada satu pun yang mengklaimnya.
KCNA menuduh Malaysia melanggar hukum internasional dengan melakukan otopsi pada seseorang pemegang paspor diplomatik.
Polisi Malaysia juga telah menangkap seorang pria Korut, tetapi masih mencari tujuh orang lainnya yang diduga tersangkut pembunuhan Jong Nam.
Hyon Kwang Song, Sekretaris Dua Kedubes Korut di Kuala Lumpur, dan Kim Uk Il, seorang kru atau staf maskapai penerbangan Korut, Air Koryo, termasuk di antara warga Korut yang dicari untuk dimintai keterangan. (Yonhap/AP/TIME/AFP/Bernama/Reuters).