Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Diplomat Korea Utara Jika Tak Kooperatif

Malaysia akan mengeluarkan sebuah surat perintah penangkapan untuk seorang diplomat Korea Utara, Sabtu (25/2/2017).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Malaysia Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Diplomat Korea Utara Jika Tak Kooperatif
HANDOUT/FUJI TV/AFP
Rekaman CCTV ini memperlihatan Kim Jong Nam melaporkan serangan kepada dirinya beberapa saat sebelum akhirnya meninggal dunia di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia akan mengeluarkan sebuah surat perintah penangkapan untuk seorang diplomat Korea Utara, Sabtu (25/2/2017).

Tujuannya Polisi Malaysia mengeluarkan surat penangkapan tersebut jika diplomat tersebut tidak mau bekerja sama dengan polisi Malaysia dalam mengusut kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Awal pekan ini, Malaysia menyatakan Hyon Kwang Song (44) , Sekretaris kedua di Kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, ingin dimintai keterangan atas kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Baca: Malaysia Beri Akses Konsuler Bagi Indonesia Untuk Temui Siti Aisyah

"Masuk akal, waktu masih akan diberikan untuk diplomat datang sendiri sebelum polisi bertindak lebih lanjut," kata Kepala kepolisian negara bagian Selangor Abdul Samah Mat seperti dikutip dari Channel News Asia (CNA).

Menurut Samah, jika yang bersangkutan tidak mau bekerja sama, maka polisi akan mengeluarkan pemberitahuan di bawah undang-undang Malaysia, agar ia hadir memenuhi undangan Polisi.

Berita Rekomendasi

Baca: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bakal Gelar Temu Masyarakat di Sydney

"Namun jika itu gagal atau tidak juga muncul setelah dikeluarkan pemberitahuan ini, maka kita akan tingkatkan ke langkah berikutnya dengan mendapatkan sebuah surat perintah penangkapan dari pengadilan," katanya kepada wartawan.

Delapan warga Korea Utara dicari sehubungan dengan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, termasuk diplomat.

Satu telah ditahan polisi Malaysia, empat diyakini telah melarikan diri ke Korea Utara, sementara dua lagi masih di Malaysia.

Baca: Jimly Asshiddiqie: Pengganti Patrialis Akbar Tidak Boleh Politikus

Kepolisian Malaysia juga telah mengumumkan hasil otopsi bahwa kandungan racun yang biasa ada dalam senjata kimia paling mematikan ditemukan di wajah Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam adalah warga Korea Utara yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Senin pekan lalu.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, di wajah dan mata kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un itu ditemukan jejak racun VX.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas