PBB Minta Malaysia Buktikan Racun VX yang Dipakai Membunuh Kim Jong Nam
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada para wartawan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta Malaysia membuktikan ke publik bahwa kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim ong-Un yakni Kim Jong Nam akibat serangan gas saraf VX mematikan.
Hal ini penting agar PBB dapat mengambil tindakan tegas terhadap Korea Utara.
Baca: Kim Jong Nam Tewas dalam Waktu 15-20 Menit, Malaysia Sebut Racun VX Tak Ada Obatnya
Baca: Polisi Malaysia Kantongi Informasi Racun VX di Kematian Kim Jong Nam
Duta Besar Inggris untuk PBB, Matius Rycroft memgatakan barang bukti serangan mematikan pada Senin (13/2/2017) di bandara Kuala Lumpur yang menewaskan Kim Jong-Nam harus dikirim ke Den Haag sebagai pusat organisasi larangan senjata kimia.
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada para wartawan.
"Setelah mereka telah melakukan itu, maka kita dapat mengambil langkah berikutnya."
Rycroft berharap bahwa Malaysia bisa mengirimkan bukti serangan yang menggunakan senjata kimia pemusna massa itu sesegera mungkin.
Duta Besar Jepang untuk PBB, Koro Bessho bilang mereka masih menunggu kesediaan Malaysia untuk menyampaikan informasi mengenai barang bukti itu.
"Kami pada dasarnya sedang menunggu Malaysia," tambahnya.
Malaysia termasuk negara yang telah menandatangani konvensi senjata kimia, yang berusaha untuk menghilangkan penggunaan zat kimia beracun yang mematikan.
Pada hari Jumat lalu, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Pemerintah Malaysia telah menentukan bahwa gas saraf VX digunakan dalam pembunuhan di bandara Kuala Lumpur, pada 13 Februari."
"Penggunaan senjata kimia sangat mengganggu," demikian pernyataan OPCW.
OPCW juga siap memberikan bantuan teknis untuk Malaysia.
Kim Jong-nam meninggal dunia dua pekan silam setelah dua perempuan diduga mengusapkan zat berbahaya tersebut ke wajahKim Jong Nam saat bersiap check in di bandar udara internasional Kuala Lumpur.
Kedua perempuan asal Vietnam dan Indonesia ini mengaku mereka melakukan aksi tersebut sebagai bagian sebuah "reality show" televisi.
Kepada sejumlah pejabat KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah (25) mengatakan dirinya mendapat bayaran 400 ringgit untuk mengusap wajah Kim Jong-nam dengan semacam "baby oil" sebagai bagian dari adegan acara reality show televisi.
Doan Thi Huong, perempuan dari Vietnam kelahiran 1988, juga mengaku dirinya tengah ambil bagian dalam sebuah acara televisi.
PBB sudah menggolongkan VX sebagai senjata pemusnah massal.
Satu tetes di kulit bisa menyebabkan kematian dalam beberapa menit saja.
Polisi Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu sudah dilatih untuk mencuci tangan setelah selesai melakukan aksi mereka.
Beberapa pakar memperkirakan, keduanya mungkin mengusap wajah Kim Jong Nam dengan dua jenis elemen VX yang tak berbahaya, tapi menjadi sangat mematikan ketika keduanya bercampur.
Selain Siti dan perempuan Vietnam itu, seorang pria berkewarganegaraan Korea Utara ditahan terkait kasus pembunuhan ini.
Setidaknya tujuh tersangka lain tengah dicari untuk dimintai keterangan oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Song (44), sekretaris kedua di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Pada Minggu (26/2/2017) aparat Malaysia menyisir bandar udara internasional Kuala Lumpur untuk mencari jejak racun VX dan menyatakan tempat itu aman.
Mereka juga tengah menganalisis sampel yang diperoleh di sebuah apartemen yang diyakini disewa para tersangka.
Pemerintah Korea Utara sudah mengeluarkan pernyataan yang berisi bantahan keterlibatan negara dalam kasus tewasnya Kim. (AFP/CNA/Reuters/AP/Bernama).