Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Hentikan Kebijakan Bebas Visa Bagi Korea Utara Mulai 6 Maret 2017

Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk mengakhiri program bebas visa masuk bagi Korea Utara.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Malaysia Hentikan Kebijakan Bebas Visa Bagi Korea Utara Mulai 6 Maret 2017
Bernama
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk mengakhiri program bebas visa masuk bagi Korea Utara.

Alasan mengevaluasi dan mengakhiri bebas visa bagi Korea Utara tidak lain terakit persoalan keamanan.

Keputusan ini diambil ketika hubungan Korea Utara - Malaysia makin menghangat akibat kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam.

Baca: Wakil Perdana Menteri Tolak Delegasi Khusus Korea Utara Bertemu Polisi Diraja Malaysia

Kantor berita Bernama mengutip keterangan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan semua warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk memasuki Malaysia, mulai Senin (6/3/2017).

"Dari Senin (6 Maret), Semua warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk memasuki Malaysia," kata Ahmad Zahid Hamidi.

Berita Rekomendasi

"Keputusan ini ditetapkan segera, dibuat setelah mempertimbangkan bahwa keamanan nasional merupakan prioritas," ujarnya.

"Saya berharap keputusan ini akan dilaksanakan Departemen Imigrasi untuk kepentingan keamanan nasional," katanya pada konferensi pers, Kamis (2/3/2017).

Baca: Wakil PM Malaysia Peringatkan Diplomat Korea Utara Tidak Asal Tuduh

Kedua negara sudah menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1973.

Sejak 2009, kedua negara telah memungkinkan bebas visa masuk warga satu sama lain. (BERNAMA/NHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas