Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM Malaysia Sebut Tindakan Korea Utara Menjijikkan

Pemerintah Korea Utara mengeluarkan keputusan melarang warga Malaysia meninggalkan Pyongyang pulang ke negaranya sendiri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak mengutuk "penyaderaan" warganya oleh Korea Utara.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Korea Utara mengeluarkan keputusan melarang warga Malaysia meninggalkan Pyongyang pulang ke negaranya sendiri.

"Tindakan ini menjijikkan, efektif menyandera warga kami. Ini jelas mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik," tegas PM Malaysia dalam akun Twitter dan Facebook-nya, Selasa (7/3/2017).

Najib mengatakan telah meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan Nasional dan memerintahkan pimpinan polisi untuk mencegah semua warga Korea Utara di Malaysia untuk meninggalkan negara.

"Kebijakan ini diambil sampai kita yakin keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di Korea Utara," ucapnya.

Najib berharap ada sebuah resolusi yang cepat. Ia juga mengajak para pemimpin Korea Utara segera memungkinkan warga negara masing-masing pulang untuk menghindari terjadinya eskalasi lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Sebagai negara cinta damai, Malaysia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan semua negara.

"Namun, melindungi warga negara kita adalah prioritas saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam," tambahnya.

Kantor berita Cina Xinhua melaporkan warga Malaysia di Pyongyang dilarang meninggalkan Korea Utara. Itu dilakukan sampai keselamatan para diplomat dan warga Korea Utara di Malaysia sepenuhnya dijamin, setelah penyelesaian kasus kematian Kim Jong-nam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas