Presiden Park Dipecat, Pendukungnya Mengamuk
Ribuan warga Korea Selatan mengamuk menanggapi pemecatan Presiden Park Geun-hye lewat sebuah keputusan bersejarah Mahkamah Agung, Jumat (10/3/2017).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEOL - Ribuan warga Korea Selatan mengamuk menanggapi pemecatan Presiden Park Geun-hye lewat sebuah keputusan bersejarah Mahkamah Agung, Jumat (10/3/2017).
Massa loyalis Park berteriak dan memukul polisi dengan tiang bendera.
Mereka menaiki bus polisi yang digunakan untuk barikade melindungi kantor MA di mana sidang pemakzulan dilakukan.
Pada sekitar pukul 14.30 waktu setempat, polisi Korea Selatan mengatakan sudah dua orang tewas dalam kekacauan itu.
Namun, tidak ada penjelasan detail tentang penyebab kematian korban kedua.
Tentang korban tewas pertama dijelaskan pihak rumah sakit, sebagaimana dilaporkan Associated Press.
Petugas rumah sakit mengatakan, seorang pria berusia 70 tahun meninggal karena luka parah di bagian kepalanya.
Pria tersebut jatuh dari bus polisi di depan MA pasca-pemakzulan Park.
Ia diyakini sebagai pendukung Park.
Ia tiba di dalam kondisi parah dan akhirnya meninggal pada pukul 13.50.
Menteri Pertahanan Korea Selatan, Han Min Koo, telah memerintahkan militer untuk waspada untuk kemungkinan provokasi Korea Utara untuk mengeksploitasi "situasi tidak stabil di dalam negeri dan luar negeri."
Dalam konferensi video, Jumat, dengan komandan militer, Han Min Koo mengatakan, Korea Utara bisa saja melakukan provokasi "strategis atau operasional" setiap saat.
Korea Utara baru saja menembakkan empat rudal balistik ke Laut Timur atau Laut Jepang, dengan tiga di antaranya jatuh di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang.
Korea Utara, demikian kantor berita resmi negara itu KCNA, telah mengirimkan pesan singkat atas hasil sidang putusan MA itu bahwa Park sekarang akan diselidiki sebagai penjahat biasa.
Belum ada komentar resmi dari pihak Park.
Namun, ribuan pendukungnya marah besar dengan mengamuk dan melakukan perlawanan di depan MA yang diprediksi dapat meluas ke seluruh wilayah.