Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bebas dari Tahanan, Hosni Mubarak Dilarang Tinggalkan Mesir

Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus terkait kasus korupsi yang diduga melibatkannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak resmi dibebaskan dari tahanan.

Keputusan ini diambil, setelah Kejaksaan Agung Mesir akhirnya memberi izin untuk membebaskannya dari tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat revolusi 2011 berlangsung.

Meski dibebaskan dari tahanan, Mubarak masih dilarang meninggalkan Mesir. Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus korupsi yang diduga melibatkannya.

Sejak ditahan tahun 2011, Hosni Mubarak tinggal di Rumah Sakit Militer Kairo.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas