Bebas dari Tahanan, Hosni Mubarak Dilarang Tinggalkan Mesir
Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus terkait kasus korupsi yang diduga melibatkannya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak resmi dibebaskan dari tahanan.
Keputusan ini diambil, setelah Kejaksaan Agung Mesir akhirnya memberi izin untuk membebaskannya dari tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat revolusi 2011 berlangsung.
Meski dibebaskan dari tahanan, Mubarak masih dilarang meninggalkan Mesir. Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus korupsi yang diduga melibatkannya.
Sejak ditahan tahun 2011, Hosni Mubarak tinggal di Rumah Sakit Militer Kairo.(*)
Berita Rekomendasi