Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas dari Tahanan, Hosni Mubarak Dilarang Tinggalkan Mesir

Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus terkait kasus korupsi yang diduga melibatkannya.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak resmi dibebaskan dari tahanan.

Keputusan ini diambil, setelah Kejaksaan Agung Mesir akhirnya memberi izin untuk membebaskannya dari tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat revolusi 2011 berlangsung.

Meski dibebaskan dari tahanan, Mubarak masih dilarang meninggalkan Mesir. Sebab, ia masih harus menjalani investigasi kasus korupsi yang diduga melibatkannya.

Sejak ditahan tahun 2011, Hosni Mubarak tinggal di Rumah Sakit Militer Kairo.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas