Dubes Inggris: Kapal Penabrak Karang di Raja Ampat Bukan Milik Inggris
Kapal berbendara Bahama itu dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Swedia bukan Inggris seperti yang selama ini diperbincangkan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, menegaskan kalau kapal Caledonian Sky yang menabrak karang di Raja Ampat, Papua, bukan milik Inggris.
Kapal berbendara Bahama itu dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Swedia bukan Inggris seperti yang selama ini diperbincangkan.
"Kami juga mencatat bahwa kapal itu, Caledonian sky, dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Swedia, bukan perusahaan inggris. Jadi sebenarnya itu kapal Swedia," ungkap Moazzam Malik usai menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, di Gedung Kemenkomaritim, Jumat (17/3/2017).
Berdasarkan informasi dari Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno Kapal Caledonian Sky memang milik Swedia, Inggris hanya menjual tiket untuk perjalanan kapal tersebut saja.
Sedangkan kapten kapal, Keith Michael Taylor, adalah warga negara Inggris namun berdomisili di Florida, Amerika Serikat.
"Jadi kapalnya berbendera Bahama, pemilik kapalnya adalah Swedia, operatornya Swedia tapi penjual tiketnya Inggris, kaptennya warga negara Inggris tapi dia tinggalnya di Florida," ujar Deputi Arif Havas Oegroseno di kesempatan yang sama.
Dubes Inggris pun menekankan terkait tindak lanjut perkara, jika pemerintah berupaya mendapatkan keterangan dari nahkoda kapal, sebaiknya menghubungi perusahaan asal Swedia tersebut.
"Jadi kalau pemerintah Indonesia mau mengintrogasi dia (nahkoda), pertama-tama harus ke perusahaan yang mempekerjakannya," tegas Dubes Inggris itu.
Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.
Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo itu terjebak di perairan dangkal.
Namun, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.