Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Myanmar Ditangkap Polisi Gara-gara Hina Ibu Kandung di Medsos

Seorang perempuan Myanmar menggugat putra kandungnya setelah memanggilnya dengan sebutan "pelacur" di akun Facebooknya.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemuda Myanmar Ditangkap Polisi Gara-gara Hina Ibu Kandung di Medsos
BRAFTON
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Seorang perempuan Myanmar menggugat putra kandungnya setelah memanggilnya dengan sebutan "pelacur" di akun Facebooknya.

Kepolisian, Selasa (21/3/2017), menangkap Wana Oo (21) setelah ibunya Tin Tin Hla, yang berasal dari wilayah selatan Myanmar, melaporkannya ke polisi.

Tin Tin melaporkan Wana ke polisi karena mengomentari hubungannya dengan sang kekasih baru lewat akun Facebooknya.

"Dia menggugat putranya karena menghina dia lewat Facebook terkait hubungannya yang rumit," ujar petugas polisi Aung Lwin kepada AFP.

"Polisi kini menahan putranya dan dia mengakui perbuatannya. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tambah Lwin.

Wana Oo didakwa di bawah undang-undang yang melarang penghinaan lewat jaringan telekomunikasi. Wana terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Kasus pencemaran nama baik meningkat sejak Aung San Suu Kyi memerintah pada Maret 2016. Kasus semacam ini juga menjerat mereka yang mengkritik Suu Kyi lewat media sosial.

Berita Rekomendasi

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 40 kasus penghinaan dilaporkan ke polisi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tujuh kasus sejak undang-undang ini diresmikan pada 2013.

Di antara 40 kasus itu, dua di antaranya melibatkan dua petinggi kelompok media terbesar di Myanmar.

Salah seorang dari mereka menyebut presiden "gila" di media sosial dan satu orang lain menulis tentang seorang tentara dan mobilnya.(Ervan Hardoko)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas