Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengancam Pemilik Bar, Pemain Film Jepang Ditangkap Polisi

Seorang pemain film porno Jepang, Abri Sakaguchi (24) ditangkap polisi Selasa (18/4/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengancam Pemilik Bar, Pemain Film Jepang Ditangkap Polisi
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Anri Sakaguchi (tengah) pemain film porno Jepang ditangkap polisi, Selasa (18/4/2017) karena melakukan pemerasan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pemain film porno Jepang, Anri Sakaguchi (24) ditangkap polisi, Selasa (18/4/2017) karena mengancam akan memeras uang seorang pemilik bar berusia 30 tahunan di Tokyo.

"Tersangka dianggap mengancam meminta uang 30.000 yen kepada seorang pemilik bar sehingga ditangkap beserta bukti pemerasan berupa pesan yang disampaikan kepada korban," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (20/4/2017).

Sakaguchi meminjam sejumlah uang kepada pemilik bar tersebut lalu berhenti mengembalikan uang pinjamannya.

Sebaliknya dia berusaha memeras dan mengancam korban karena memiliki foto-foto korban melakukan hubungan seks di sebuah hotel dengan wanita-wanita yang diperkenalkannya.

Ketika bertemu Sakaguchi di sebuah jalanan di Shinjuku Selasa malam, korban menyampaikan bahwa pesan-pesan yang diterimanya merupakan ancaman kepadanya yang kemudian mengajaknya ke polisi.

Baca: Karyawan Dirampok di Dekat Bank Mizuko Fukuoka Jepang, 380 Juta Yen Raib

Berita Rekomendasi

Polisi lalu menangkap Abri Sakaguchi dengan tuduhan kuat pemerasan dan ancaman.

Sakaguchi yang beberapa kali juga suka ke bar hosto (bar lelaki yang menjamu wanita), memulai debut hiburannya, membuat film porno di bawah label Moodyz.

Lalu mulai bulan Oktober tahun lalu dengan produsen film porno Muteki.

Karena masalah finansial, akhirnya Sakaguchi melakukan tindakan pemerasan tersebut.

Polisi masih terus mengusut hal ini dan Sakaguchi pun belum mau berkomentar kepada pers mengenai kasusnya ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas