Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Arab Saudi Berikan Amnesti untuk 1.036 WNI

Dubes Maftuh mengimbau WNI yang sudah mendapatkan amnesti agar tidak kembali melakukan kesalahannya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Arab Saudi Berikan Amnesti untuk 1.036 WNI
KBRI RIYADH
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia dengan izin tinggal illegal di Arab Saudi getol memanfaatkan pogram pengampunan Kerajaan Arab Saudi yang dilakukan sejak 29 Maret. Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri memulangkan 76 WNI peserta amnesti.

Dubes RI untuk Arab Saudi dan OKI  Agus Maftuh Abegebriel melepas kepulangan para WNI secara resmi, Jumat (5/5/2017).

Para WNI tersebut selama ini tinggal dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal dalam jangka waktu yang beragam dan kesulitan untuk pulang ke Indonesia karena statusnya yang ilegal.

"Dengan adanya program amnesti yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 29 Maret 2017 hingga 26 Juni 2017, para WNI ilegal tersebut akhirnya bisa kembali ke Indonesia tanpa dikenai denda ataupun kurungan," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Dubes Maftuh mengimbau WNI yang sudah mendapatkan amnesti agar tidak kembali melakukan kesalahannya mengingat program pengampunan Kerajaan Arab Saudi tak bisa didapatkan sewaktu-waktu.

"Jikapun terpaksa kembali ke Arab Saudi, harus melalui cara  yang baik, yaitu cara yang resmi dan sesuai prosedur," ujar Maftuh.

Selama program amnesti di Arab Saudi berjalan, hingga hari ini, KBRI Riyadh telah melayani pendaftaran 1.801 WNI, di mana sebanyak 1.036 orang diantaranya telah difasililtasi pembuatan exit permit­-nya di Imigrasi Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

Dari 1.036 orang yang telah mendapatkan exit permit, sebanyak 225 orang telah pulang ke Indonesia.

Diperkirakan jumlah WNI pendaftar amnesti akan melonjak signifikan pada bulan terakhir pelaksanaan amnesti, yaitu Juni 2017.

Reporter: Ramadhani Prihatini

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas