Di Ibaraki Jepang, Sedikitnya 12 WNI Jadi Ilegal Per 31 Maret 2017
Jumlah tersebut kenaikan 35 orang ketimpang data yang sama tahun lalu (Januari - Maret 2015).
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pekerja ilegal Indonesia cukup banyak di Jepang sehingga pihak Imigrasi kedutaan besar republik Indonesia sering melakukan penyuluhan dan Minggu besok akan mengunjungi daerah Ibaraki Jepang yang terkenal banyak ilegal WNI di sana.
"Menurut data kami per 31 Maret 2017 di perfektur Ibaraki saja ratusan pekerja asing kabur dari tempat kerjanya, termasuk di antaranya 12 orang Indonesia," sumber pejabat pemerintah Jepang sumber Tribunnews.com Rabu ini (19/5/2017).
Jumlah tersebut kenaikan 35 orang ketimpang data yang sama tahun lalu (Januari - Maret 2015).
Pekerja ilegal terbanyak adalah warga negara China sebanyak 35 orang. lalu ilegal dari Vietnam 33 orang, dan dari Indonesia terbanyak ke tiga sejumlah 12 orang.
Dalam tiga bulan pertama tahun ini pemagang asing yang kabur sedikitnya 307 orang, jumlah terbanyak kedua setelah Aichi (kota Nagoya dan sekitarnya).
Di perfektur Ibaraki dalam satu tahun (2016) sebanyak 2038 pemagang asing kabur menjadi ilegal. Jumlah tersebut meningkat 324 orang. Kenaikan jumlah ilegal yang terburuk selama ini di perfektur Ibaraki.
"Alasan kabur mereka sangat sederhana yaitu ingin penghasilan yang lebih besar," tambah sumber itu lagi.
Di Ibaraki ada 14 kelompok kota yang banyak menerima para pemagang asing antara lain di Hokota, Nagata, Kamisu, Shimotsuma dan sebagainya.
Jumlah yang hilang semakin banyak sejak tahun 2013 sampai dengan kini.