Presiden Trump Pecat Direktur FBI Lewat Sepucuk Surat
Donald Trump memecat Direktur FBI James Comey, yang memimpin investigasi dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan presiden AS.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Selasa (9/5/2017), memecat Direktur FBI James Comey, yang memimpin investigasi dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan presiden AS.
Pemecatan yang mengejutkan ini terjadi di saat FBI sedang melakukan investigasi terkait dugaan kedekatan para orang dekat Trump dengan Rusia untuk memengaruhi hasil pemilu.
"Presiden telah menerima rekomendasi jaksa agung dan wakil jaksa agung terkait pemberhentian direktur biro penyidik federal," demikian juru bicara Gedung Putih Sean Spicer.
Spicer menambahkan, pencarian untuk sosok baru menggantikan Comey langsung dilakukan.
Presiden Trump memberitahu Comey soal pemecatannya lewat sepucuk surat.
"Bersama ini, Anda diberhentikan dari jabatan dan berlaku sesegera mungkin," demikian Trump dalam suratnya.
"Meski saya menghargai pemberitahuan Anda, dalam tiga kesempatan terpisah, bahwa saya tidak sedang diselidiki, tetapi hal itu menjadi salah satu pertimbangan Departemen Kehakiman, bahwa Anda sudah tak mampu memimpin Biro (FBI)," tambah Trump.
"Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan pemimpin baru FBI yang bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap misi penegakan hukum FBI," tambah Trump.
Setiap FBI dipilih dan bertugas selama 10 tahun untuk satu kali masa jabatan.
Comey (56), yang sangat populer di antara para agen karier FBI, baru ditunjuk empat tahun lalu.
Sehingga pemberhentian Comey akan menimbulkan banyak pertanyaan soal motif Presiden Trump.
Langkah ini juga memicu perbandingan dengan apa yang dilakukan Presiden Richard Nixon yang memecat jaksa agung, sebuah langkah yang justru memperdalam krisis dalam pemerintahannya.
Sebelumnya, kandidat presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton menuduh Comey menghancurkan peluangnya menjadi presiden dengan membuka kembali penyelidikan surat elektronik pribadinya.(Ervan Hardoko)