Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat Jepang Mencuri 500.000 Yen Uang Keluarga Pasien di Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Polisi Metropolitan Tokyo kini sedang mengusut kasus ini karena tersangka tidak mengakui mengambil dan atau mencuri uang tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perawat Jepang Mencuri 500.000 Yen Uang Keluarga Pasien di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
Richard Susilo
Seorang perawat Jepang sebagai ilustrasi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Megumi Morita, 43, perawat dari kota Sayama perfektur Saitama ditangkap polisi hari ini (31/5/2017) dengan tuduhan mencuri uang keluarga pasien di sebuah rumah sakit di Tokyo beberapa waktu lalu.

"Tersangka melakukan pencurian di kamar pasien di rumah sakit uang tunai dalam amplop milik pasien dari keluarganya tahun lalu," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (31/5/2017).

Polisi Metropolitan Tokyo kini sedang mengusut kasus ini karena tersangka tidak mengakui mengambil dan atau mencuri uang tersebut.

Kejadian bulan Juni 2016 di rumah sakit Nishi Tokyo (barat) di mana tersangka bekerja di sana.

Seorang wanita usia 50 tahunan mengunjungi rumah sakit tersbeut sebenarnya memberikan uang keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Ayahnya ingat uang ada di dalam tasnya namun setelah dilihat lagi tidak ada, alias hilang. Uang tersebut sebenarnya untuk membayar biaya rumah skait di sana.

Berita Rekomendasi

Ruang perawatan tersebut bukan ruang perawatan umum tetapi ruang perawatan pribadi khusus, jadi memang hanya keluarga dan pertugas rumah sakit saja yang diperbolehkan masuk ke sana.

Kamera pendeteksi CCTV yang dipasang di lorong lantai tersebut memperlihatkan bentuk seperti tersangka di dekat ruangan tersbeut.

Namun tersangka tetap menolak tuduhan mencuri, "Saya tidak mencuri uang itu," tekannya kepada polisi hingga kini saat ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas